InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Suami di Pangkalan Bun Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang untuk Beli Sabu dan Judi Slot

Lukman Hakimby Lukman Hakim
November 21, 2023
in BERITA
Suami di Pangkalan Bun Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang untuk Beli Sabu dan Judi Slot
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Perbuatan suami di Pangkalan Bun yang satu ini, sebut saja F (19), sungguh bejat. Ia tega menjual istrinya yang masih remaja ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Tindak kriminal ini sudah dilakukan tersangka sejak Mei 2022 silam.

Awalnya, korban dengan tersangka memiliki hubungan pacaran hingga korban hamil. Mereka lalu memutuskan menikah secara siri pada September 2021 di Sampit, namun sayang sang istri mengalami keguguran. 

Saat berada di Sampit inilah tersangka berinisiatif menyuruh korban untuk menjual dirinya melalui aplikasi Michat. Kemudian pada sekitar Mei 2022, tersangka mengajak korban untuk pindah ke Pangkalan Bun karena menurut keterangan tersangka, tarif kencan di Pangkalan Bun lebih besar dibandingkan di Sampit. 

“Sesampainya di Pangkalan Bun tersangka langsung menyuruh korban untuk mencari pelanggan melalui aplikasi Michat, dan saat itu korban langsung mendapatkan pelanggan yang terjadi sekitar jam 20.00 WIB di sebuah hotel,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, setiap hari tersangka menyuruh korban untuk menjual dirinya dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk membeli makan, untuk bermain judi slot dan juga untuk tersangka membeli sabu. Bila korban menolak maka tersangka akan marah dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Selanjutnya tersangka dan korban mengontrak di sebuah barakan yang ada di Kecamatan Arut Selatan. Di kontrakan tersebut korban dipaksa oleh tersangka untuk melayani laki-laki lain (berhubungan badan) dan pada saat korban melayani laki-laki lain saat itu tersangka juga ada di dalam kontrakan menunggu tamu,” tandansya.

“Setelah korban selesai melayani laki-laki lain tersebut, selanjutnya tamu tersebut memberikan uang kepada korban akan tetapi uang tersebut diminta oleh tersangka, selain itu pelanggan ada transaksi membayar melalui Aplikasi dana dan aplikasi Gopay milik tersangka,” beber Bayu Wicaksono.

Karena tidak tahan, akhirnya korban pulang ke Sampit dan bercerita kepada orang tuanya. Mendengar laporan tersebut orang tua korban tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian dialami oleh korban ke Polres Kotawaringin Barat,” sambung polisi lulusan Akpol tahun 2002 ini.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah berhasil diamanakan. Selain melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelaku diancam tindak pidana KDRT, kekerasan tindak pidana di bawah umur dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: Judi slotkalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bunprostitusisabu
Previous Post

Anak Durhaka di Kobar Bunuh Ibu Kandung Gegara Sakit Hati Sering Dimarahi

Next Post

Pelaku Pembacokan di KM Awu Disebut Pernah Alami Trauma Masa Lalu

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Pelaku Pembacokan di KM Awu Disebut Pernah Alami Trauma Masa Lalu

Pelaku Pembacokan di KM Awu Disebut Pernah Alami Trauma Masa Lalu

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN