InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Anak Durhaka di Kobar Bunuh Ibu Kandung Gegara Sakit Hati Sering Dimarahi

Lukman Hakimby Lukman Hakim
November 21, 2023
in BERITA
Anak Durhaka di Kobar Bunuh Ibu Kandung Gegara Sakit Hati Sering Dimarahi
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Seorang pemuda berinisial FS (22) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tega menganiaya ibu kandungnya berinsial W (45) hingga tewas. Pelaku membunuh ibunya karena sakit hati lantaran sering dimarahi.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 40 RT 21 RW 07, Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (20/11/2023), sekitar pukul 16.30 WIB. Usai menghabisi nyawa ibunya, sehari berselang, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (21/11) mengungkap kronologi insiden tragis ini. Sebelumnya, ibu dan anak ini sempat terlibat cekcok melalui sambungan telepon seluler, hingga pelaku memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya.

“Pada saat tersangka berada Semarang sedang melaksanakan kuliah, tersangka sering dimarahi oleh korban via telpon yang membuat tersangka sakit hati, sehingga pada hari Jum’at tanggal tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB berangkat menuju Surabaya dengan menggunakan kereta”

“Setelah sampai di Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menuju Pangkalan Bun dengan menggunakan pesawat dan tiba di Bandara Pangkalan Bun sekitar 14.30 WIB. Tersangka lalu istirahat di sebuah masjid yang ada di depan Hypermart,” ungkap Kapolres Kobar.

Sehari berselang, lanjut Kapolres, tersangka berangkat dari Pangkalan Bun menuju Simpang Runtu dengan mengggunakan mobil ojek, tersangka sempat istirahat makan. Setelah itu, tersangka pulang ke rumah dengan menggunakan ojek dan tiba di rumah sekitar pukul 21.30 WIB.

Setibanya di sana, tersangka tidak langsung masuk ke dalam rumah orang tuanya, melainkan tidur di barakan di belakang rumah Minggu (19/11) pukul 10.30 WIB, tersangka bangun tidur lalu merokok di gazebo yang tak jauh dari rumah. Barulah pukul 16.30 WIB, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan langsung menuju kamar korban.

“Pada saat itu korban sedang duduk di pojokan kasur sambil main HP sehabis sholat, kemudian tersangka duduk di samping kiri korban dan terjadi percakapan (cekcok). Korban mengatakan kalau tersangka anak dajjal, otakmu dipakai atau nggak, kupingmu kamu buang ke mana,
jangan panggil aku mama kamu bukan yang membuat tersangka langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan tersangka,” terang AKBP Bayu Wicaksono.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka lalu memukul pada bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali, lalu membanting tubuh ibunya di lantai kamar dengan cara ditanik yang menyebabkan korban tertelungkup dan pada saat korban mau bangun kemudian tersangka memukul tersangka lagi pada bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali dan samping kanan kepala
korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan setrika.

“Setelah itu tersangka memukul lagi bagian belakang leher korban lagi dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali. Pada saat itu tersangka melihat darah sudah banyak di lantai kamar, kemudian
setelah itu tersangka pergi ke dapur rumah dan mengambil pisau, tersangka kembali ke dalam kamar dan langsung menggunakan pisau tersebut untuk menggorok leher pada bagian sebelah kanan korban sebanyak 3 kali sayatan,” ucap Kapolres.

Usai melakukan perbuatan keji itu, pelaku berdiam diri di dalam kamar. Karena dihantui rasa bersalah dan penyesalan, tepat pada hari Senin (20/11/2023) pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kecamatan Pangkalan Lada. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Oasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5a UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tegas Bayu Wicaksono.

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratKriminalPembunuhan
Previous Post

Genpi Rangkul Anak Muda Perkenalkan Destinasi Wisata di Kotawaringin Lama

Next Post

Suami di Pangkalan Bun Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang untuk Beli Sabu dan Judi Slot

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Suami di Pangkalan Bun Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang untuk Beli Sabu dan Judi Slot

Suami di Pangkalan Bun Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang untuk Beli Sabu dan Judi Slot

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN