InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pelarian pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Perumahan PT BJAP, Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Pelaku diketahui bernama Nikson Toto, yang tak lain merupakan suami korban sendiri.
Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri di jalan lintas kabupaten, tepatnya di Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, pada Jumat malam (24/4/2026).
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Edgar Alfiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Arut Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini dibawa ke Polsek Arut Utara untuk proses lebih lanjut. Pelaku adalah suami korban sendiri,” ujar Edgar, Sabtu (25/4/2026).
Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja tim gabungan yang melakukan pengejaran intensif sejak kasus tersebut terungkap. Tim terdiri dari Resmob Polres Kobar, Resmob Sukamara, Resmob Lamandau, serta didukung personel Polsek Permata Kecubung dan Polsek Balai Riam.
Korban diketahui bernama Agata Baoksuni, seorang karyawan lepas di Afdeling 16 PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 2. Sebelumnya korban dilaporkan hilang selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan terkubur di belakang perumahan karyawan dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter.
Dari hasil autopsi di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala dan dada.
Sebelum kasus ini terungkap, pelaku sempat berpura-pura ikut mencari keberadaan korban bersama rekannya. Namun setelah itu, ia justru melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tragis tersebut.

