InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Peristiwa duka terjadi di Sungai Arut, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu pagi, 26 April 2026. Seorang bocah laki-laki berinisial MZ (8), dilaporkan tenggelam saat bermain bersama teman-temannya dan ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian selama sekitar dua jam.
Korban diketahui merupakan siswa kelas I SD yang tinggal di Jalan Pangeran Antasari Gang Pular RT 15, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan.
Berdasarkan informasi, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban bersama tiga orang temannya berkumpul di rumah untuk bermain. Salah satu temannya kemudian mengajak berenang ke Sungai Arut.
Sesampainya di lokasi, korban sempat diajari berenang oleh temannya dengan cara digendong di air. Namun suasana berubah panik saat sebuah getek atau perahu kayu melintas dan menimbulkan gelombang di sekitar tempat mereka bermain.
“Anak-anak tadi memang bermain di sungai. Waktu ada getek lewat, air jadi bergelombang dan suasana sempat panik,” ujar Barok, warga sekitar.
Setelah itu, korban bersama salah satu temannya berpindah ke bagian sungai yang dianggap lebih dangkal. Namun gelombang kembali datang hingga pegangan korban terlepas dan korban tenggelam.
Salah satu temannya sempat berusaha menolong dengan memegang kaki korban, namun diduga karena panik, pegangan tersebut kembali terlepas sehingga korban hilang ke dasar sungai.
Warga yang mengetahui kejadian langsung berdatangan membantu melakukan pencarian. Tim gabungan dari masyarakat, Balakar Rumah Singgah Itah, BPBD, dan Polair turut turun ke lokasi.
Korban akhirnya ditemukan pada pukul 10.19 WIB dalam kondisi meninggal dunia, tidak jauh dari titik awal tenggelam.
“Korban ditemukan tidak jauh dari lokasi awal tenggelam. Setelah ditemukan langsung dievakuasi,” kata Barok.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Pangeran Antasari Gang Pular RT 15, Kelurahan Raja. Pihak keluarga berencana memakamkan korban pada hari yang sama.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di sekitar sungai maupun perairan terbuka.

