InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman, mempertanyakan kinerja tim terpadu, penyelesaian tuntutan masyarakat Arut Utara terhadap plasma dari PT BJAP 2.
Menurut Bambang Suherman, tuntutan masyarakat Arut Utara yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta) kepada PT BJAP 2, harus segera di selesaikan, karena tim terpadu yang di bentuk oleh pemerintah daerah Kobar belum menyampaikan hasil dari verifikasi terhadap tuntutan masyarakat Arut Utara.
“Saya mempertanyakan kepada pemerintah daerah Kobar, masalah penanganan atau pengawalan, dari Tim Terpadu pemerintah daerah tentang plasma perusahaan BJAP, yang di tuntut oleh masyarakat Arut Utara, Sampai sekarang sejauh mana proses Plasma tersebut, karena sudah lumayan waktunya dari awal kesepakatan,” kata Bambang Suherman.
Menurutnya, untuk kerja dari tim terpadu itu di harapkan saat ini menyampaikan hasilnya, paling tidak ada progres dan perlu diberikan tenggat waktu kapan plasma itu bisa bergulir.
“Saya harap kepada pemerintah khususnya tim terpadu agar bergerak cepat segera untuk penyelesaian masalah tersebut, jangan sampai terulang kembali peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di Kabupaten Tetangga,” Ujar Bambang Suherman.
Oleh karena itu lanjut Bambang, kepada masyarakat Arut Utara agar senantiasa untuk bersabar, dan menunggu mekanisme daripada proses pengurusan Plasma tersebut yang dikawal oleh tim terpadu tentunya sebagai stakeholder Dinas Pertanian.
“Kami minta agar untuk dipercepat dan ini menjadi tumpuan atau harapan dari masyarakat Aruta dan disekitarnya,” beber Bambang Suherman.
