InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Lama Tinggal Wisatawan Asing di Kobar Perlu Diatur

Lukman Hakimby Lukman Hakim
December 12, 2023
in BERITA, DPRD Kotawaringin Barat
Lama Tinggal Wisatawan Asing di Kobar Perlu Diatur
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Rizky Aditya Putra mendorong pemerintah daerah (Pemda) berkolaborasi dengan pelaku wisata bersama-sama mengatur lama tinggal wisatawan asing yang berkunjung ke Kobar.

Menurutnya, pengaturan itu perlu dilakukan mengingat jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) pasca pandemi COVID-19 diprediksi bakal meningkat. Sehingga hal tersebut harus dimanfaatkan dengan baik, mulai dari segi peningkatan sarana prasarana, Daya Tarik Wisata (DTW) maupun promosi.

“Sangat-sangat mendukung. Sebenarnya itu yang harus digalakkan bagaimana pemerintah juga ikut andil, minimal memasang billboard di pelabuhan TNTP supaya menarik mereka masuk ke kota dan minta ke pelaku wisata minta 1 hari tambahan,” kata Rizky.

Ia menilai bahwa semakin lama wisatawan asing tinggal di Kobar dan mengunjungi destinasi wisata lain selain TNTP, maka akan memicu multi player yang lebih besar. Usaha yang digeluti masyarakat akan lebih hidup yang berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Itu harus didorong. Nanti coba akan saya sampaikan dalam pandangan fraksi dalam rapat pembahasan supaya menarik wisatawan asing ke dalam kota dan tempat wisata lainnya,” ujar dia.

Di samping itu, lanjutnya, dalam upaya pengaturan lama tinggal wisatawan, selain melibatkan pelaku wisata, Pemkab Kobar juga perlu melibatkan pelaku usaha lain seperti pelaku usaha kuliner, perhotelan, maskapai, kafe, sanggar tari dan sebagainya.

“Tinggal cara kita bersama bagaimana membuat inovasi menarik banyak-banyak wisatawan ke kota. Kita juga harus jemput bola, misal ke Bali atau Lombok mengenalkan destinasi wisata selain TNTP,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data BPS Kobar pada tahun 2022 lalu, rata-rata lama jumlah kunjungan ke Kobar terbilang masih rendah yaitu hanya 1,06 hari.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bun
Previous Post

Pemkab Kobar Diharapkan Segera Selesaikan Tuntutan Plasma PT BJAP 2 

Next Post

Bapemperda DPRD Kobar Usulkan 4 Perda Inisiatif Sepanjang Tahun 2023

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Bapemperda DPRD Kobar Usulkan 4 Perda Inisiatif Sepanjang Tahun 2023

Bapemperda DPRD Kobar Usulkan 4 Perda Inisiatif Sepanjang Tahun 2023

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN