InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

DPRD: Pemkab Kobar Kolaborasi dengan ATR/BPN Revisi Nilai ZNT

Lukman Hakimby Lukman Hakim
December 12, 2023
in BERITA, DPRD Kotawaringin Barat
DPRD: Pemkab Kobar Kolaborasi dengan ATR/BPN Revisi Nilai ZNT
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pemkab Kobar bersama ATR/BPN akan melakukan pemuktahiran data Zona Nilai Tanah (ZNT) yang menjadi dasar dalam penetapan pajak daerah BPHTB. Penetapan ZNT juga akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW).

“Kita menyarankan agar pertimbangan Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan peta rencana detail tata ruang, kemudian juga berkolaborasi dengan dan bersinergi Kementerian ATR/BPN sehingga nilai yang ditetapkan betul-betul kolaborasi dan akan sangat detail,” kata Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali.

Dikatakannya, dalam waktu dekat akan ada perubahan nilai ZNT yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Dengan perubahan ini diharapkan dapat mengedepankan prinsip berkeadilan bagi masyarakat.

“Tadi sudah ada masukan dari Bapenda terkait dengan perubahan-perubahan zona. Jadi zonanya sudah dilakukan secara detail dan yakin ke depan akan lebih baik,” terang Ketua DPRD Kobar.

Di samping itu, dalam melakukan perubahan ZNT akan disesuaikan dengan kajian yang dilakukan instansi teknis. Tak hanya itu, Pemda juga bakal melakukan permbaharuan nilai ZNT setiap beberapa tahun sekali.

“Tentu sesuai kajian, saat ini sudah ada data yang dimiliki oleh Perkim maupun ATR/BPN. Data ini akan selalu diupdate setiap 4 tahun. Itu akan menjadi dasar penetapan ZNT,” bebernya.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin barat
Previous Post

Kepala Desa Diminta Hidupkan BUMDes sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Next Post

Pemkab Kobar Diharapkan Segera Selesaikan Tuntutan Plasma PT BJAP 2 

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Pemkab Kobar Diharapkan Segera Selesaikan Tuntutan Plasma PT BJAP 2 

Pemkab Kobar Diharapkan Segera Selesaikan Tuntutan Plasma PT BJAP 2 

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN