InfoPBUN, JAKARTA – Maraknya kasus kekerasan dan perundungan terhadap guru kembali menjadi sorotan serius. Sejumlah peristiwa yang melibatkan siswa melakukan penganiayaan terhadap tenaga pendidik dinilai sebagai ancaman nyata bagi dunia pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.
Menanggapi kondisi tersebut, Pimpinan Komite III DPD RI sekaligus Senator asal Kalimantan Tengah, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri terhadap guru yang sedang menjalankan tugas pendisiplinan merupakan bentuk kemunduran moral yang tidak dapat ditoleransi.
“Saya mengecam keras segala bentuk perundungan dan kekerasan fisik terhadap guru maupun tenaga kependidikan. Ini adalah tindakan tidak terpuji dan mencederai marwah pendidikan. Guru adalah orang tua siswa di sekolah, dan jika upaya mendidik dibalas dengan kekerasan, maka fondasi karakter bangsa akan runtuh,” tegas dr. Erni, Kamis (29/1).
Lebih lanjut, dr. Erni menilai masih lemahnya perlindungan hukum terhadap guru menjadi salah satu penyebab kasus serupa terus berulang. Banyak guru justru berada di posisi rentan dan berpotensi dikriminalisasi saat menjalankan tugas pendidikan.
Ia pun mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk segera menjadikan Undang-Undang Perlindungan Guru sebagai prioritas legislasi nasional.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan aturan yang ada saat ini. Diperlukan regulasi yang lebih spesifik, tegas, dan berpihak pada keselamatan guru, agar mereka tidak takut, tidak diintimidasi, dan tidak dikriminalisasi saat mendidik secara edukatif,” tambahnya.
Menurut dr. Erni, pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika guru merasa aman dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama mendorong lahirnya payung hukum yang kuat demi masa depan generasi bangsa yang berkarakter dan beradab.

