InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

ODGJ Bawa Sajam di Simpang Samari Diamankan Polisi

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
January 30, 2026
in BERITA, HUKRIM
ODGJ Bawa Sajam di Simpang Samari Diamankan Polisi
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Piket Pamapta II SPKT Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang membawa senjata tajam (sajam) jenis parang di depan Swalayan Megamart Simpang Empat Lampu Merah, Jalan Samari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Jumat pagi (30/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II SPKT Polres Kobar yang didampingi anggota Sat Samapta dan Sat Intelkam segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga mengalami Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Kobar untuk pemeriksaan awal, selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat guna penanganan lebih lanjut.

“Laki-laki berusia 49 tahun, beralamat di Jalan Prakusumayudha Gang Limau Bali RT 10, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan. Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang tebas telah kami amankan,” ujar IPDA Wahyono, selaku Pamapta II SPKT Polres Kobar.

Saat ini, Polres Kobar masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penanganan lanjutan terhadap yang bersangkutan. Polres Kobar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratODGJpangkalan bun
Previous Post

Kecam Kekerasan Siswa terhadap Guru, dr Erni Daryanti Desak UU Perlindungan Guru Segera Disahkan

Next Post

Dewan Harap Hasil Musrenbang Pangkalan Banteng Tepat Sasaran dan Terealisasi

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Dewan Harap Hasil Musrenbang Pangkalan Banteng Tepat Sasaran dan Terealisasi

Dewan Harap Hasil Musrenbang Pangkalan Banteng Tepat Sasaran dan Terealisasi

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN