InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 pada Kamis, (17/9/2026).
Rapat strategis ini mengagendakan penyampaian tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah, atas pemandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kobar.
Rapat Paripurna yang bertempat di gedung dewan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin. Kehadiran unsur pimpinan dewan serta para anggota dewan menunjukkan komitmen tinggi dalam mengawal proses penganggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, pihak eksekutif hadir untuk memberikan jawaban komprehensif atas berbagai catatan kritis dan masukan konstruktif.
Tanggapan dan penjelasan resmi dari pemerintah daerah disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Kobar, Suyanto.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Suyanto menanggapi satu per satu pandangan umum dari berbagai fraksi, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi ini sebelumnya menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Kecamatan Arut Utara untuk mendongkrak perekonomian lokal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan komitmen pemerintah daerah secara bertahap.
“Pemerintah daerah sependapat bahwa ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan memiliki peranan penting dalam membuka akses dan mendukung peningkatan aktivitas serta perekonomian masyarakat,” ujar Suyanto.
Kendati demikian, pemerintah daerah mengingatkan adanya keterbatasan fiskal yang harus disikapi secara bijak.
“Namun demikian, dalam pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kemampuan dan keterbatasan anggaran yang tersedian, sehingga pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, tingkat urgensi, kondisi teknis serta pemerataan pembangunan,” tambahnya.
Iuṣu kesehatan masyarakat dan mitigasi bencana lingkungan turut menjadi sorotan tajam menyusul musim kemarau panjang.
Pemerintah daerah memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan guna mengantisipasi lonjakan kasus ISPA, demam, hingga diare akibat perubahan cuaca.
Sebagai bentuk nyata keberpihakan anggaran di wilayah pedalaman, pemerintah telah menyiapkan alokasi khusus.
“Tahun 2027 kami telah menyediakan anggaran layanan kesehatan pada Puskesmas di wilayah Kecamatan Arut Utara sebesar Rp2,3 miliar, serta pengalokasian anggaran alat kesehatan sebagai upaya pemenuhan standar alat kesehatan di wilayah desa Kecamatan Arut Utara,” jelas Suyanto.
Terkait kualitas udara yang sempat menjadi perhatian dalam kegiatan belajar mengajar, pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan adaptif. Kebijakan tersebut memberikan diskresi kepada satuan pendidikan melalui surat edaran bupati.
“Hal ini diperkuat dengan surat edaran Bupati Kotawaringin Barat yang memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan, untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara wilayah masing-masing untuk pertemuan tatap muka,” tegas Wakil Bupati.
Sektor penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pasokan energi juga mendapat porsi penjelasan yang mendalam. Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektoral serta menjalin komunikasi aktif dengan Pertamina Patra Niaga.
“Saat ini, di beberapa SPBU dalam kota telah melayani BBM jenis Pertamax 24 jam. Hal ini sedikit mengurangi jumlah masyarakat yang mengantri bahan bakar minyak di SPBU,” ungkap Suyanto.
Memasuki tanggapan terhadap Fraksi Partai Golkar, pemerintah daerah menyambut baik target indikator makro ekonomi tahun 2027.
Pemkab Kobar mematok target pertumbuhan ekonomi di angka 6,03 persen dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditekan pada angka 3,71 persen.
Untuk mencapai target inklusif tersebut, strategi hilirisasi komoditas unggulan dan penyerapan tenaga kerja lokal digenjot secara maksimal.
“Pemerintah daerah menetapkan target penciptaan lapangan kerja baru secara langsung pada tahun anggaran 2027 sebesar 2.500 hingga 3.000 tenaga kerja,” paparnya.
Sementara itu, menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Gerindra, pemerintah memberikan penjelasan rinci mengenai komposisi penerimaan pembiayaan daerah.
“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp15 miliar merupakan estimasi penerimaan dari SiLPA yang diperhitungkan berdasarkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Suyanto.
Fraksi-fraksi lain seperti Partai Demokrat Bangsa, Partai Nasdem, serta gabungan PAN dan PKS juga mendapatkan jawaban komprehensif atas usulan pembangunan infrastruktur lingkungan. Pemerintah memastikan setiap pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD akan diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah.
Menutup Rapat Paripurna tersebut, pimpinan sidang bersama eksekutif sepakat untuk melanjutkan pembahasan mendalam pada tingkat komisi dan badan anggaran. Seluruh masukan konstruktif dinilai sangat berharga demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2027.

