InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang digelar pada Rabu, (16/9/2026) kemarin diwarnai dengan desakan tegas dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dewan menyoroti masih belum terurainya antrean bahan bakar minyak (BBM) serta kembalinya jadwal pemadaman listrik bergilir yang meresahkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Nina Erpida, pihak fraksi mengingatkan kembali hasil audiensi terdahulu antara DPRD, Pemerintah Daerah, Pertamina, dan pihak PLN.
Berdasarkan kesepakatan saat itu, pasokan BBM khususnya jenis Pertamax dijanjikan akan mengalami penambahan sebesar 50 persen pada bulan September ini.
Namun, pada kenyataannya, di lapangan antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar masih tidak bisa dihindarkan.
Situasi ini diperparah dengan kebijakan PLN yang kembali memberlakukan jadwal pemadaman listrik bergilir berdurasi 3 hingga 5 jam setiap harinya.
Menanggapi kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat agar proaktif mengambil langkah tegas dengan menagih dan menekan kembali poin-poin kesepakatan yang telah dibuat bersama pihak BUMN tersebut.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah untuk kembali menekankan poin-poin penting kepada Pertamina dan PLN terhadap kesepakatan yang telah dihasilkan pada rapat sebelumnya, guna pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, stabilitas ekonomi lokal, dan pelayanan publik,” tegas Nina Erpida dalam rapat paripurna tersebut.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, sektor energi dan kelistrikan merupakan fondasi vital bagi kelangsungan aktivitas warga serta perputaran roda perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kelangkaan energi dan tidak stabilnya pasokan listrik dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial serta menurunkan kualitas pelayanan publik secara luas, sehingga penanganan cepat dari pemerintah daerah dan instansi terkait amat dinantikan oleh masyarakat.

