InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Perusahaan Sawit di Kobar Diminta Sisihkan Bungkil untuk Peternak Lokal

Lukman Hakimby Lukman Hakim
December 11, 2023
in BERITA, DPRD Kotawaringin Barat
Perusahaan Sawit di Kobar Diminta Sisihkan Bungkil untuk Peternak Lokal
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang memiliki pabrik pengolahan diharapkan bisa menyisihkan limbah sawit berupa bungkil dan solid untuk kebutuhan peternakan maupun pertanian yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Pasalnya, selama ini para peternak maupun petani kesulitan untuk mendapatkan limbah tersebut dalam jumlah besar dari PKS karena harus melalui pihak kontraktor. Padahal, bungkil dan solid sangat dibutuhkan sebagai pakan alternatif ternak.

Untuk itu, Anggota DPRD Kobar Sutiyana mendorong agar pemerintah daerah melakukan pengaturan terhadap hal itu sehingga pihak perusahaan bisa menyisihkan sebagian kecil produksi bungkil dan solid untuk peternak dan petani di sekitar perusahaannya.

“Kalau menurut saya perlu diatur. Sebenanya petani hanya membutuhkan 10 ton atau 20 ton, tapi gak bisa masuk harus melalui kontraktor. Ini perlu diatur melalui Perbup atau Perda,” kata Sutiyana kepada InfoPBUN, Minggu (10/12).

Dengan begitu, sambung Legislator Kobar ini, kelompok tani yang ada di Kobar bisa mengusulkan secara langsung kepada pihak perusahaan untuk mendapatkan sebagian kecil bungkil dan solid dari pabrik kelapa sawit.

“Kalau diatur melalui Perbup atau Perda secara otomatis kelompok tani bisa mengajukan sendiri, ini sangat perlu tinggal nanti yang mengajukan Perda ini apakah inisiatif dewan atau dari Pemda (eksekutif),” terang Sutiyana.

“Karena saya yakin dengan adanya IKN, Kobar akan menjadi salah satu daerah penyangga berkenaan dengan ketahanan pangan,” imbuhnya.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin baratpertanian
Previous Post

DPRD Ingatkan Kepala Desa Agar Tertib Administrasi dan Berhati-hati Kelola Anggaran

Next Post

Kepala Desa Diminta Hidupkan BUMDes sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Kepala Desa Diminta Hidupkan BUMDes sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Kepala Desa Diminta Hidupkan BUMDes sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN