
InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sejak awal tahun menggalakan program rumah subsidi untuk anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Perumahan bersubsidi ini dialokasikan sebanyak 150 unit dan khususkan untuk ASN atau anggota KORPRI yang belum memiliki rumah. Namun untuk proses pembangunannya dilakukan secara bertahap.
Untuk proses pembangunan rumah subsidi ini, Pemkab Kobar memutuskan bekerja sama dengan salah satu developer ternama di Pangkalan Bun, Kim Property. Tahap pertama dibangun 40 unit dan kini tersisa 12 unit.
Kepala Dinas Perkim Kobar Edy Rahman mengatakan program ini merupakan upaya Pemkab Kobar untuk memfasilitasi ASN, TNI-Polri untuk mendapatkan hunian yang layak.
“Kita alokasikan sebanyak 150 unit yang diperuntukkan bagi anggota Korpri baik pemda, anggota TNI maupun rekan-rekan Polri yang memang belum memiliki rumah,” kata Edy Rahman, Kamis (2/2/2023).
Dia berharap dengan adanya program ini mampu memberikan semangat dan motivasi bagi anggota Korpri untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Karena memang ada sebagian ASN yang belum punya rumah dan tinggal di rumah dinas, sementara rumah dinas yang dimiliki terbatas. Ini salah satu terobosan yang kita lakukan,” tutur dia.
Terpisah, Direktur Kim Properti Riski Gamarani mengutarakan selain rumah subsidi tipe 36, pihaknya juga menyediakan rumah komersil dengan ukuran 45 dan 70.
“Khusus untuk anggota Korpri kita ada potongan sebesar 5 persen. Untuk tahap pertama ini kita bangun 40 unit dan sekarang sisa 12 unit,” ucap Riski.
Di samping itu, bagi calon pemilik rumah juga akan mendapat gratis internet selama 6 bulan dan lokasi yang berada di pusat kota.
“Itu benefit yang kita tawarkan untuk teman-teman yang mengambil rumah di Kim Property,” bebernya.
Adapun lokasi perumahan anggota Korpri ini berada di Jalan Topar, tepat belakang Gedung LPTQ, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.