InfoPBUN, JAKARTA – Wakil Ketua Komite III DPD RI sekaligus Senator asal Kalimantan Tengah, dr. Erni, menaruh perhatian serius terhadap masih sulitnya akses layanan kesehatan bagi penderita penyakit berat di daerah. Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama jajaran direksi BPJS Kesehatan yang membahas evaluasi cakupan layanan penyakit katastropik, Selasa (14/4).
Dalam rapat tersebut, dr. Erni menyoroti ketimpangan fasilitas kesehatan yang membuat banyak warga Kalimantan Tengah harus menempuh perjalanan jauh ke luar provinsi demi mendapatkan penanganan medis dasar bagi penyakit katastropik, seperti kanker, gagal ginjal, dan penyakit jantung.
“Banyak konstituen saya di Kalimantan Tengah mengeluhkan terbatasnya akses pengobatan. Sangat memprihatinkan ketika pasien kanker atau gagal ginjal harus dirujuk ke luar provinsi hanya karena keterbatasan alat atau kuota layanan di daerah. Ini bukan sekadar masalah medis, tapi juga beban finansial dan psikologis bagi keluarga pasien,” ujar dr. Erni.
Ia pun mendorong BPJS Kesehatan agar berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan rumah sakit di Kalimantan Tengah memiliki fasilitas dan alat kesehatan yang memadai. Menurutnya, rumah sakit di daerah harus mampu menangani penyakit katastropik tanpa selalu bergantung pada rujukan ke Pulau Jawa maupun provinsi tetangga.
Selain itu, dr. Erni meminta agar alur rujukan pasien ditinjau ulang sehingga lebih sederhana dan fleksibel, terutama bagi pasien dalam kondisi kritis yang berada di wilayah terpencil atau remote area. Menurutnya, sistem rujukan harus berpihak kepada keselamatan pasien, bukan justru mempersulit akses layanan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kuota layanan kesehatan di daerah, termasuk ketersediaan obat-obatan kemoterapi serta penambahan unit hemodialisa (cuci darah) di RSUD kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dinilai perlu agar sebanding dengan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebagai dokter sekaligus wakil rakyat, dr. Erni menegaskan bahwa penyakit katastropik memang menyedot anggaran jaminan kesehatan dalam jumlah besar. Namun, menurutnya, besarnya anggaran itu harus diimbangi dengan kemudahan akses bagi masyarakat di daerah.
“Negara harus hadir. Jangan sampai warga Kalteng merasa dianaktirikan dalam mendapatkan hak dasar kesehatan hanya karena faktor geografis. Kami di DPD RI akan terus mengawal agar BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada cakupan kepesertaan atau UHC, tetapi juga pada kualitas dan pemerataan layanan di lapangan,” tutupnya.

