InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Terhitung tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Operasi Zebra Telabang. Sejumlah titik yang rawan pelanggaran di Kota Pangkalan Bun dan sekitarnya akan dilaksanakan razia.
Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat memimpi apel Operasi Zebra Telabang di Mapolres setempat, Senin (4/9). Ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran petugas.
“Ada kegiatan tilang baik secara elektronik maupun manual. Khusus untuk operasi ini 80 persen kita ke depankan upaya preventif dan pre-emtif, namun 20 persen kita lakukan penegakkan hukum,” kata Kapolres.
Kapolres melanjutkan, penegakkan hukum itu untuk pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa ditolerir mulai dari tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengoperasikan HP saat berkendara dan lain-lain.
“Memang pelangaran jenis lain juga ada, seperti memodifikasi kendaraan tidak sesuai peruntukkannya, penggunaan knalpot brong, balap liar, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman hingga kendaraan yang melawan arus,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan pelanggaran tersebut bisa dilihat secara jelas hampir di setiap ruas jalan di dalam dan luar kota Pangkalan Bun, terutama di zona kawasan tertib lalu lintas (KTL), sehingga perlu kesadaran dari masing-masing pengguna jalan agar menaati peratutan yang berlaku.
“Jangankan di jalan yang berlokasi di pinggiran, di jalan dalam kota yang mempunyai status Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) pelanggaran tidak mrnghunakan helm saat berkendara banyak ditemui”
“Walaupun seringkali ditindak oleh anggota satlantas, tetap saja masih banyak pengendara yang terkesan menyepelekan alat pengaman diri saat berkendara ini,” beber Kapolres.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kembali membiasakan diri tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mulai sekarang bisa mulai mengingatkan diri sendiri agar bisa tertib berlalu lintas. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa mencegah timbulnya kecelakaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,” pungkas Bayu Wicaksono.
