InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Polisi Amankan 6 Anak Punk Pelaku Pembunuhan di Pangkalan Bun Park

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
February 22, 2024
in BERITA
Polisi Amankan 6 Anak Punk Pelaku Pembunuhan di Pangkalan Bun Park
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

PANGKALAN BUN – Kurang dari 1×24 jam, jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan 6 anak Punk yang telah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban Agustinus Gino (49) di Pangkalan Bun Park, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Ke enam pelaku tersebut berinisial, RK, HW, NR, AG, LK dan FH. 

Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman menuturkan, kejadian tersebut bermula saat 6 pelaku berada di Pangkalan Bun Park untuk minum-minuman keras, Jumat dini hari (9/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban mendatangi TKP dengan duduk tidak jauh dari ke enam pelaku tersebut. 

“Salah satu rekan pelaku yang merupakan anak punk inisial G (istri dari pelaku HW) mendatangi pelaku HW menjelaskan dirinya sudah diselimuti oleh korban dan dipegang kakinya,” ujar Kapolres, Rabu (21/2) saat pers release di Mapolres Kobar. 

Dalam keadaan terpengaruh minuman keras, lanjut Kapolres, pelaku HW bersama pelaku RK mendatangi korban menanyakan kebenaran dan informasi yang diberikan, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari korban. 

“Setelah itu pelaku RK memukul dengan tangan kosong mengenai kepala korban dan disususl oleh HW memukul bagian kepala korban dan arah wajah,” kata Kapolres. 

Kapolres menambahkan, setelah terjadi keributan, 4 pelaku lainnya yakni NR, AG, LK dan FH mendatangi korban dan juga ikut memukul korban mengenai bagian kepala dan badan korban hingga korban tersungkur. Selain itu, pelaku AG sempat memukul kaki korban dengan sapu. 

“Setelah korban tidak berdaya dan lemas, pelaku HW merekam korban dan membuat pengakuan peristiwa yang dialami oleh istri pelaku HW,” imbuhnya. 

Setelah itu, lanjut Kapolres, pelaku HW menyuruh AG mengikat kaki korban di pagar agar tidak dapat melarikan diri dan secara sengaja tidak ada melakukan pertolongan kepada Korban. Kemudian setelah melakukan penganiayaan secara bersama para pelaku istirahat dan sekitar pukul 05.30 WIB mereka bangun dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung serta bagian kepalanya juga mengeluarkan darah. 

“Mengetahui korbannya meninggal, mereka kabur melarikan diri ke Sampit, dan kurang dari 1×24 jam berhasil kami amankan,” ucapnya. 

Pelaku dikenakan Pasal yang disangkakan: Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUH Pidana atau Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratKriminalpangkalan bunpunk
Previous Post

Pelaku Begal Payudara Cabuli Anak di Bawah Umur

Next Post

Pemprov Kalteng dan ITS Surabaya Jalin Kerjasama

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Pemprov Kalteng dan ITS Surabaya Jalin Kerjasama

Pemprov Kalteng dan ITS Surabaya Jalin Kerjasama

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN