InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Perampok Rp 1 Miliar di Pangkalan Bun Residivis Lintas Provinsi

infopbunby infopbun
September 6, 2025
in BERITA
Perampok Rp 1 Miliar di Pangkalan Bun Residivis Lintas Provinsi
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menggunakan modus pecah kaca mobil yang menghebohkan warga Pangkalan Bun akhirnya telah terungkap. Tiga tersangka berinisial S, IS, dan F diringkus setelah sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan Barat dan bersembunyi di hutan wilayah Delang, Kabupaten Lamandau.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 10.47 WIB, di depan Hotel Alibaba, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

“Para pelaku memantau korban sejak keluar dari Bank BRI setelah menarik uang dalam jumlah besar. Begitu ada kesempatan, kaca mobil korban dipecahkan menggunakan pecahan busi, dan uang tunai senilai Rp1 miliar digasak,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Sabtu (7/9).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memiliki peran berbeda. S bertugas memantau korban di bank dan memberikan informasi kepada pelaku lain. IS bertugas memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tunai, sedangkan F membonceng IS dan membawa kabur hasil curian.

Setelah beraksi, para pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kalimantan Barat untuk menghindari kejaran polisi. Mereka bahkan berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya bersembunyi di hutan wilayah Delang, Kabupaten Lamandau. “Setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah, akhirnya para pelaku berhasil kami ringkus di beberapa lokasi persembunyian,” jelas AKBP Theodorus.

Keberhasilan penangkapan ini berkat dukungan penuh dari masyarakat, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polres Kotawaringin Barat, dan Polres Lamandau. “Kami berterima kasih atas peran semua pihak. Dukungan masyarakat dan kerjasama lintas wilayah sangat membantu mempercepat pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui pernah beraksi di beberapa daerah lain seperti Tenggarong (Kaltim), Banjarmasin (Kalsel), dan Singkawang (Kalbar) dan merupakan residivis. Para tersangka kini dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bun
Previous Post

DPRD dan Pemkab Kobar Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Next Post

Resmikan Toko RUMI, Ketua TP PKK Kalteng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Resmikan Toko RUMI, Ketua TP PKK Kalteng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Resmikan Toko RUMI, Ketua TP PKK Kalteng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN