InfoPBUN, PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah Kabupaten resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (3/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kobar, H. Rudi Imam Gunawan, dan dihadiri Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, Wakil Bupati Suyanto, Sekda Rody Iskandar, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kobar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kobar dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Rahmat, menyampaikan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada 27–29 Agustus 2025.
Menurutnya, KUA dan PPAS merupakan dua dokumen penting yang saling berkaitan dalam penyusunan APBD.
“KUA berisi kebijakan umum, asumsi, dan prioritas pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah untuk satu tahun anggaran. Sementara PPAS merinci prioritas program dan plafon anggaran maksimal untuk setiap perangkat daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, tema pembangunan Kobar 2026 adalah Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kemandirian Ekonomi untuk Pemerataan Kesejahteraan. Dari tema tersebut diturunkan tujuh prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
“Dengan kesepakatan ini, pembangunan daerah tahun 2026 diharapkan lebih fokus, terarah, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Kotawaringin Barat,” tambahnya.
Dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,7 triliun dengan belanja daerah Rp1,71 triliun. Defisit ditutup melalui pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Pemkab dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Penyelesaian pembahasan ini tepat waktu menunjukkan fungsi legislatif dan eksekutif di Kobar berjalan harmonis dan sinergis,” ujarnya.

