InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap, 5 Orang Diamankan Polres Kobar

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
May 1, 2026
in BERITA, DAERAH, HUKRIM, Kotawaringin Barat
Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap, 5 Orang Diamankan Polres Kobar
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, Kamis (30/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku yang terdiri dari tiga penimbun berinisial AH (49), AT (23), dan HC (23), serta dua operator SPBU berinisial ARN (29) dan DIA (30). Mereka diamankan di salah satu SPBU di Kecamatan Arut Selatan setelah kedapatan melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang dengan cara ilegal.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatreskrim AKP M. Fahrurrazi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah kendaraan roda empat yang bolak-balik mengisi Pertalite.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut kendaraan yang digunakan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui memodifikasi tangki kendaraan agar mampu menampung BBM lebih banyak, serta menggunakan barcode tidak sah untuk mengelabui sistem pembelian subsidi.

Kasatreskrim menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius karena berdampak langsung pada distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil dan mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat berisi BBM subsidi, puluhan jerigen berisi Pertalite, mesin pompa, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk menyimpan barcode Subsidi Tepat.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kobar guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan pihak pengelola SPBU untuk turut aktif mengawasi serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayahnya.

Tags: bbmkalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bun
Previous Post

Disdagperin Kalteng Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk dan Pengemasan, Dorong Lahirnya Wirausahawan Baru

Next Post

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial saat May Day 2026

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial saat May Day 2026

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial saat May Day 2026

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN