InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Biro Organisasi Setda Kalteng menggelar rapat kerja penataan kelembagaan BPBD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah secara daring.
Rapat ini membahas percepatan implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 terkait pembentukan dan tata kerja BPBD di daerah.
Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, menegaskan seluruh daerah diminta segera melakukan skoring BPBD sebagai langkah penyesuaian kelembagaan.
Penataan ini mencakup perubahan struktur hingga nomenklatur jabatan, yang bertujuan memperkuat peran BPBD dalam penanggulangan bencana.
Melalui penguatan kelembagaan, diharapkan kinerja BPBD semakin optimal, responsif, dan mampu meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi bencana.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah berkelanjutan.

