InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melakukan monitoring langsung ke wilayah pesisir, tepatnya di Desa Teluk Bogam dan Desa Bakau. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur serta pengelolaan kawasan pesisir berjalan sesuai perencanaan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Anggota Komisi C DPRD Kobar, M. Yasir Fajar Afrizal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan daerah, khususnya di kawasan pesisir yang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata.
Dalam monitoring tersebut, rombongan meninjau langsung kondisi pantai, fasilitas penahan gelombang, hingga sarana pendukung pariwisata yang ada di kawasan tersebut.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan pariwisata, serta kondisi fasilitas penahan gelombang di wilayah pesisir,” ujar Fajar, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kawasan Teluk Bogam dan Bakau memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan di Kotawaringin Barat. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan infrastruktur yang memadai, perlindungan pantai dari abrasi, serta pengelolaan kawasan yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, Komisi C memfokuskan pengawasan pada tiga hal utama, yakni memastikan kondisi pantai tetap terjaga dari abrasi dan kerusakan lingkungan, memastikan fasilitas penahan gelombang berfungsi optimal, serta mengecek kelayakan infrastruktur penunjang wisata seperti akses jalan, fasilitas umum, kebersihan, dan keamanan kawasan.
Selain meninjau kondisi fisik di lapangan, anggota dewan juga berdialog dengan perangkat desa serta masyarakat setempat untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi dan kebutuhan di kawasan pesisir tersebut.
“Seluruh temuan di lapangan akan kami catat sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Pembangunan kawasan pesisir harus berjalan seimbang, tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Komisi C DPRD Kobar berharap pengelolaan kawasan pesisir Teluk Bogam dan Bakau dapat dilakukan secara terpadu, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan, sehingga kawasan tersebut dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang aman, produktif, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

