InfoPBUN, LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta pemenuhan hak anak, melalui Dinas P3AP2KB, Pemkab menggelar kegiatan sosialisasi dan advokasi pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2025, selasa (25/11), di aula Inspektorat Kabupaten Lamandau.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Lamandau untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani isu-isu perempuan dan anak yang semakin beragam.
Mewakili Bupati Lamandau, Asisten Setda, Friaraiyatini, menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan, Ia menekankan bahwa kontribusi publik mulai dari gagasan, partisipasi tenaga, hingga semangat gotong royong memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Pembangunan tidak mungkin berjalan optimal tanpa kontribusi masyarakat. Forum PUSPA menjadi wadah penting untuk memperkuat gerakan perlindungan dan pemberdayaan di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Kepala Dinas P3AP2KB Lamandau, Alvian, menjelaskan bahwa Forum PUSPA dibentuk sebagai ruang penyatuan persepsi dan koordinasi dalam menangani berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan dan anak, beragam isu seperti kekerasan, perkawinan anak, putus sekolah, hingga eksploitasi dinilai harus mendapat penanganan komprehensif dan melibatkan banyak pihak.
“Forum PUSPA ini kami harapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan rasa aman serta meningkatkan kesejahteraan, termasuk memperkuat kapasitas perempuan dalam berwirausaha agar mampu menopang ekonomi keluarga dan mencegah risiko kerentanan seperti perkawinan usia anak dan stunting,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Lamandau juga mendorong terbentuknya kepengurusan Forum PUSPA yang lebih representatif dan responsif, struktur kelembagaan yang kuat dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan program-program di daerah.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perempuan, lembaga sosial, hingga pelaku usaha, yang mencerminkan semangat bersama bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah.
