InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait harga tiket pesawat menuju kota Pangkalan Bun yang terbilang mahal atau melebihi tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya juga telah memanggil pihak maskapai guna mengklarifikasi penyebab melambungnya harga tiket, namun hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan harga tiket yang signifikan.
“Bapak Pj Bupati akan kembali rapat terkait bagaimana mengatasi harga tiket yang melambung. Kita sudah bersurat ke Kemenhub sejak kedatangan Menteri LHK ke TNTP dan merasakan harga tiket mahal,” ujar Plh Sekda Kobar Juni Gultom, Rabu (30/8).
Diungkapkan Plh Sekda, pemerintah daerah telah melayangkan surat ke Kemenhub sebanyak 2 kali dan berharap persoalan yang dihadapi ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat sehingga bisa meringankan masyarakat.
“Ini sudah kita surati yang kedua. Kita juga berkoordinasi dengan maskapai yang mungkin bisa masuk ke Pangkalan Bun seperti Pelita Air, Citilink dan Air Asia,” tuturnya.
Juni menyebut bahwa salah satu persoalan yang kerap menjadi biang harga tiket pesawat mahal lantaran landasan Bandara Iskandar belum bisa disinggahi pesawat berbobot besar.
“Informasinya bandara kita belum mampu didarati pesawat berbadan lebar, pesawat A320 atau Airbus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada solusi,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin berharap surat yang dilayangkan Pemkan Kobar kepada Dirjen Perhubungan Udara segera mendapat jawaban sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.
“Sampai saat ini belum ada jawaban dari Dirjen Perhubungan tentang tanggal kami diterima, karena kalo cuma tingkat maskapai dan bandara tidak dapat memberikan kepastian,” imbuhnya.
