InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pemkab Kobar Bahas Usulan Izin Crossing Jalan untuk Angkutan Tambang di Desa Kubu

Lukman Hakimby Lukman Hakim
September 19, 2023
in BERITA
Pemkab Kobar Bahas Usulan Izin Crossing Jalan untuk Angkutan Tambang di Desa Kubu
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat pembahasan permohonan izin perlintasan (crossing) di ruas jalan Kumai-Kubu yang diajukan salah satu perusahaan tambang pasir kuarsa di Desa Kubu, Kecamatan Kumai.

Bertempat di ruang Sekda Kobar, Selasa (19/9/2023), rapat dipimpin Plh Sekda Kobar Juni Gultom dan dihadiri Bappedalitbang, Kepala Bapenda Kobar, Kepala DPMD Kobar, PT Bupolo Indonesia, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kobar bersama instansi terkait.

Plh Sekda Juni Gultom mengatakan bahwa hasil pembahasan ini nantinya sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam mengeluarkan nota pertimbangan teknis izin perlintasan tersebut. Diharapkan nota pertimbangan itu selaras dengan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang sudah disusun pihak perusahaan.

“Permintaan perusahaan untuk crossing atau lewat melintas di persimpangan jalan kabupaten. (Ke depan) akan dibuatkan pertimbangan teknis masing-masing OPD pengampu dan menyesuaikan Andalalin yang disusun oleh perusahaan sebagai bahan lebih lanjut,” ungkap Juni Gultom.

Pihaknya berharap dengan adanya izin perlintasan ini membuat lalu lintas kendaraan tambang di lokasi tersebut lebih tertib sehingga tidak mengganggu lalin masyarakat. Diharapkan pula, perusahaan tambang lain di Desa Kubu dan sekitarnya dapat menggunakan jalan produksi yang sudah dibangun PT Bupolo Indonesia.

“Harapan pemda seperti itu. Tadi sudah diajukan dalam rapat. Ini untuk keamanan, keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas tetap menjadi hal yang utama, sesuai ketentuan perundang-undangan,” terang Plh Sekda Kobar.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Bupolo Indonesia Achmad Safriansyah menegaskan pihaknya berkomitmen memperhatikan keamanan jalan perlintasan tersebut. Nantinya, pihak perusahaan akan menempatkan traffic-man, pemasangan traffic light, pos pantau dan tenaga security.

Disampaikan Achmad, saat ini pihak pihaknya sudah membangun jalan produksi mandiri sepanjang 14,5 kilometer, dari lokasi tambang menuju pelabuhan. Sementara, khusus untuk izin perlintasan jalan kabupaten (crossing) yang bakal digunakan hanya sepanjang 6 meter.

“Harapannya semoga ini bisa dipercepat semua proses perizinannya sehingga kegiatan investasi kita bisa lancar dan cepat,” pungkas dia.

Tags: infrastrukturJalankalimantan tengahkotawaringin baratkumai
Previous Post

H Yomie Kamale, Tokoh Muda Asal Kumai Pimpin Tim Juri Edisi Perdana LODEWI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2023

Next Post

Perizinan Banyu Kinum Lengkap, Produk Air Mineral Asli Kobar Siap Beredar di Pasaran

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Perizinan Banyu Kinum Lengkap, Produk Air Mineral Asli Kobar Siap Beredar di Pasaran

Perizinan Banyu Kinum Lengkap, Produk Air Mineral Asli Kobar Siap Beredar di Pasaran

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN