InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pemkab bersama DP3AP2KB Lamandau Gelar Isbat Nikah Terpadu, 20 Pasangan Difasilitasi Hingga Resepsi

Lukman Hakimby Lukman Hakim
April 28, 2026
in BERITA, Lamandau, Pemkab Lamandau
Pemkab bersama DP3AP2KB Lamandau Gelar Isbat Nikah Terpadu, 20 Pasangan Difasilitasi Hingga Resepsi
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, Lamandau — Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui DP3AP2KB kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dengan menggelar sidang isbat nikah terpadu di Pengadilan Agama Nanga Bulik, dengan menyasar pasangan suami istri yang belum memiliki pencatatan pernikahan resmi, Selasa (28/04).

Kepala DP3AP2KB Lamandau, Ahmad Alfiyan Aribowo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 20 pasangan, terdiri dari 11 pasangan mengikuti sidang isbat nikah, 7 pasangan melangsungkan akad melalui Kantor Urusan Agama (KUA), dan 2 pasangan menikah secara pemberkatan gereja.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengesahan status pernikahan, tetapi juga memberikan kemudahan layanan secara menyeluruh kepada peserta yakni dengan menyediakan berbagai fasilitas secara cuma-cuma, mulai dari mahar, konsumsi, hingga hiburan dalam rangkaian acara.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang layak tanpa terbebani biaya. Namun, untuk menjaga ketertiban, jumlah tamu undangan dibatasi maksimal empat orang per pasangan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Pemkab Lamandau juga menyiapkan resepsi pernikahan bersama yang akan digelar pada 6 Mei 2026 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, dan direncanakan akan dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau.

Melalui pelaksanaan program ini, pemerintah berharap pasangan yang telah mengikuti sidang isbat maupun prosesi pernikahan dapat memperoleh kepastian hukum, sehingga berdampak positif terhadap pengurusan dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran anak dan administrasi resmi lainnya.

Tags: Pemkab Lamandau
Previous Post

Semarak Hari Kartini ke-147, Lomba PAUD Kalteng Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

Next Post

Pemprov Kalteng Teken Kerja Sama dengan Ditjen PSDKP-KKP, Perkuat Pengawasan Perikanan dan Kelautan

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Pemprov Kalteng Teken Kerja Sama dengan Ditjen PSDKP-KKP, Perkuat Pengawasan Perikanan dan Kelautan

Pemprov Kalteng Teken Kerja Sama dengan Ditjen PSDKP-KKP, Perkuat Pengawasan Perikanan dan Kelautan

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN