InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Sebuah peristiwa perampasan dengan kerugian fantastis mengejutkan para pedagang di Pasar Indra Sari, Jalan H. Udan Said, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Seorang pedagang sayur bernama Enju (49) harus merelakan uang tunai dan emas dengan total nilai mencapai Rp 600 juta raib digasak pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/3/2026) siang sekitar pukul 14.07 WIB ini kini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Kotawaringin Barat.
Salah satu saksi di lokasi kejadian, Nisam menuturkan, saat kejadian, korban sedang berjualan di lapaknya. Modus pelaku terbilang cukup rapi, pria tak dikenal tersebut datang berpura-pura hendak membeli cabai di tengah kesibukan korban yang sedang melayani pelanggan sambil menerima telepon.
“Di saat korban lengah dan fokus menimbang cabai, pelaku diduga menyambar tas milik korban yang diletakkan tidak jauh dari posisi berdiri,” ujar Nisam, Rabu (15/4) kepada InfoPBUN.
Nisam mengaku sempat melihat interaksi antara korban dan pelaku. Saat itu kondisi pasar sedang dalam jam operasional normal.
“Saya melihat ada seorang pria yang menghampiri lapak Ibu Enju, memang terlihat seperti pembeli biasa yang mau beli cabai,” ungkap Nisam.
Nisam menambahkan bahwa ia tidak menyadari adanya tindakan mencurigakan hingga korban menyadari tasnya hilang setelah pelaku pergi.
“Tidak ada yang menyangka kalau pria itu adalah pelaku perampasan, karena gerak-geriknya sangat tenang saat berpura-pura menimbang barang belanjaan,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 100 juta dan perhiasan emas seberat 220 gram. Jika dikalkulasikan, total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 600 juta.
Sementara itu, Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa menegaskan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi serta memburu pelaku.
“Masih dalam pencarian,” kata Kapolres melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus operandi yang berpura-pura menjadi pembeli, terutama saat membawa barang berharga di area pasar yang ramai.

