InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Mobil Dilarang Parkir dan Bongkar Muat di Ruas Jalan Udan Said Pasar Indra Sari saat Jam Sibuk

Lukman Hakimby Lukman Hakim
October 5, 2023
in BERITA
Mobil Dilarang Parkir dan Bongkar Muat di Ruas Jalan Udan Said Pasar Indra Sari saat Jam Sibuk
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) memberlakukan jam operasional kendaraan roda 4 atau lebih agar tidak parkir dan melakukan aktivitas bongkar muat di badan Jalan pada ruas jalan Udan Said Kompleks Pasar Indra Sari Pangkalan Bun pada jam yang ditentukan.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Kobar nomor: 550.11.33/1191/Dishub-LLJ yang ditandatangani Pj Bupati Kobar Budi Santosa pada 29 September 2023 lalu. Surat edaran itu berkaitan tentang pengaturan jam operasional parkir dan bongkat muat di badan jalan udan said pasar indra sari indra sari.

Menindaklanjuti aturan itu, petugas Dishub Kobar belum lama ini juga telah memasang spanduk imbauan yang berisi himbauan parkir dan bongkar muat di badan jalan, mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Aktivitas parkir dan bongkar muat diarahkan ke kantong parkir pasar dan dermaga ASDP.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kobar Nur Soleh mengungkapkan bahwa Jalan Udan Said samping pasar Indra Sari itu merupakan akses mobilitas masyarakat dengan tujuan yang berbeda2 misal sekolah, bekerja dll

“Kita harapkan ruas jalan Udan Said pasar indra sari mobilitasnya lancar. Kita imbau kepada pengguna kendaraan roda 4 atau lebih tidak parkir dan melakukan bongkar muat di antara pukul 6 pagi sampai pukul 2 siang . Solusinya, kita arahkan ke kantong parkir pasar dan areal parkir dermaga,” ucapnya, Rabu (4/10/2023).

Nur Soleh menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan aturan terbaru itu kepada pihak pengelola parkir, pemilik toko dan pedagang yang ada di sekitar jalan tersebut. Diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kalau bongkar muat di jam sibuk kita arahkan ke kantong parkir. Jadi jalanan bisa lancar dan gak macet,” jelas Kabid LLJ Dishub Kobar.

Ia menambahkan saat ini masih melakukan koordinasi dengan DisperindagkopUKM Kobar selaku pengelola pasar, mengingat di Jalan Udan Said juga terdapat sejumlah lapak pasar yang menjual komoditi sayur mayur. Pihaknya berkeinginan agar keberadaan pedagang tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kita tidak bisa sendiri tentu melibatkan instansi terkait,” pungkas Nur Soleh.

Tags: dishubkalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bunPasarPasar Indra Sari
Previous Post

Benang Layang-Layang Sangkut Di Pesawat saat Landing Di Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Next Post

Ratusan Calon Kades Bakal Bertarung Dalam Pilkades Serentak di Kobar

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Ratusan Calon Kades Bakal Bertarung Dalam Pilkades Serentak di Kobar

Ratusan Calon Kades Bakal Bertarung Dalam Pilkades Serentak di Kobar

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN