InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Setelah kurang lebih satu pekan menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius, korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya berinisial Sj akhirnya meninggal dunia pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen di sekujur tubuhnya dan sempat mendapatkan penanganan medis. Namun, meski telah mendapat perawatan maksimal, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Saat ini jenazah masih menjalani proses visum sebelum dimakamkan di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung membenarkan kabar duka tersebut. Pihak kepolisian bersama warga setempat saat ini masih berkoordinasi terkait proses pemakaman korban.
“Benar korban sudah meninggal dunia, kami bersama warga masih berkoordinasi untuk melakukan rencana pemakaman. Kami mohon doanya agar dilapangkan kuburnya,” ujar Agung.
Sementara itu, pelaku yang sempat melarikan diri selama sekitar satu pekan berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kotawaringin Barat dengan dukungan tim dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Utara.
Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya. Polisi memastikan situasi telah terkendali dan meminta masyarakat tidak perlu resah.
“Pelaku masih dalam perjalanan dan nantinya akan dibawa ke Polres Kobar menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

