InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi menggelar rapat evaluasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Cabang Dinas secara daring, Rabu (22/04/2026).
Rapat ini dipimpin Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, bersama Tim Kelembagaan, serta diikuti 64 UPTD dan 3 Cabang Dinas di lingkungan Pemprov Kalteng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Dalam Negeri yang sebelumnya dilaksanakan pada 13 April 2026, sekaligus hasil inventarisasi evaluasi yang telah diisi seluruh unit kerja.
Dalam arahannya, Betri menegaskan evaluasi ini penting untuk memastikan struktur organisasi, tugas, dan fungsi UPTD serta Cabang Dinas berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi ini bertujuan agar kelembagaan semakin adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran strategis UPTD dan Cabang Dinas sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah di berbagai sektor. Penguatan kelembagaan diharapkan berdampak langsung pada kemudahan akses layanan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan di lapangan.
Selain itu, seluruh unit kerja didorong lebih inovatif dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“UPTD dan Cabang Dinas harus mampu memaksimalkan potensi yang ada untuk berkontribusi terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui evaluasi ini, diharapkan UPTD dapat menjadi motor penggerak pembangunan, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera.

