InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan aplikasi E-Pahari, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis digital yang terintegrasi.
Peluncuran ini digelar di Aula Eka Hapakat dan menjadi langkah baru dalam meningkatkan kemudahan layanan publik di Kalteng.
E-Pahari hadir sebagai inovasi layanan M-Kiosk modern yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan secara mandiri, tanpa antre dan tanpa harus dilayani petugas.
Dengan sistem digital berbasis virtual account, proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan akurat. Ke depan, layanan ini juga akan dikembangkan melalui berbagai kanal digital seperti EDC dan QRIS.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke layanan digital yang lebih efisien.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menegaskan bahwa kemudahan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak menjadi prioritas utama.
Selain mempermudah masyarakat, kehadiran E-Pahari juga mendukung transparansi dan peningkatan pendapatan daerah melalui sistem pembayaran yang lebih modern.
Rencananya, layanan ini akan diterapkan secara luas di seluruh UPT Samsat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Melalui inovasi ini, Pemprov Kalteng berharap pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan mampu mengikuti perkembangan era digital.

