InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mulau rutin melaksanakan forum konsultasi publik (FKP).
Berdasarkan data biro organisasi dan tata laksana (Ortal) Setda Kobar, Selasa (5/12/2023), sebanyak 30 instansi di lingkungan Pemkab Kobar dan BUMD yang sudah menggelar FKP ini. Sisanya, 7 instansi masih belum melaksanakan FKP.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman menilai FKP sangat penting dilakukan setiap SOPD. Melalui FKP, diharapkan adanya kesepahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
“Itu memang sangat penting SOPD akan membuat perencanaan ke depan. Paling tidak masyarakat tahu dalam upaya memberikan masukan yang bermanfaat. Itu yang lebih utama,” kata Bambang Suherman.
Politisi Fraksi Gerindra ini berharap masukan yang disampaikan dalam setiap pelaksanaan FKP bisa membawa perubahan pelayanan publik pemerintah daerah agar lebih berkualitas dan lebih baik lagi ke depan.
Dengan begitu, sambung Bambang, publik bisa ikut berkontribusi mengawal arah pembangunan maupun program-program yang tengah dijalankan oleh Pemda setempat.
“Tentunya ini diperlukan karena salah satu bentuk ikut andil dalam pembangunan kita. Jadi, pihak SOPD juga harus menyaring dan mengikuti saran-saran yang sifatnya membangun,” ucapnya.
Ditegaskan Wakil Ketua II Kobar, saat ini masih ada beberapa layanan instansi Pemda yang perlu dioptimalkan, terutama dari segi ketepatan waktu dalam hal pelayanan publik.
“Saat ini masih belum optimal dari segi waktu ketepatannya,” tutur Legislator Bambang Suherman.
Oleh sebab itu, dengan adanya FKP ini diharapkan membawa perubahan layanan lebih baik dan memberi kemudahan bagi masyarakat Kobar secara luas.

