InfoPBUN, PALANGKA RAYA-Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi secara daring yang diikuti lebih dari 400 peserta, terdiri dari pengawas pembina serta kepala SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKH) se-Kalteng, Sabtu (17/1/2026).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa penguatan koperasi sekolah merupakan langkah strategis yang telah dirancang sejak 2025 sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan kemandirian dan akuntabilitas pengelolaan sekolah.
“Koperasi sekolah kami dorong sebagai instrumen yang terstruktur, transparan, dan bisa diawasi bersama,” ujarnya.
Disdik Kalteng menargetkan seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus sudah memiliki koperasi pada 2026. Setiap koperasi diwajibkan memiliki rekening tersendiri yang terpisah dari rekening sekolah guna memastikan transparansi dan tertib administrasi.
Selain itu, dilakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah yang sudah maupun belum memiliki koperasi sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.
Tak hanya sebagai unit usaha, koperasi sekolah juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi siswa dalam belajar kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong.
Pada 2026, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar melalui skema koperasi sekolah dengan sasaran sekitar 34 ribu siswa. Setiap siswa akan menerima alokasi sekitar Rp1,5 juta.
Rinciannya, Rp1 juta digunakan untuk perlengkapan sekolah melalui koperasi, sementara Rp500 ribu dapat dicairkan bertahap oleh siswa sesuai ketentuan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan dana pendidikan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di Kalimantan Tengah.

