InfoPBUN, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Bappeda, Senin (14/4). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Sekda, para asisten, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, akademisi, serta tim ahli dari FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM) yang turut terlibat dalam proses penyusunan RPJMD.
Dalam sambutannya, Bupati Rizky menekankan bahwa forum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjalankan tata kelola yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
“Tiga pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik adalah pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Sinergi ketiganya menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ujar Rizky.
Visi Kabupaten Lamandau untuk periode 2025–2030 adalah “Terwujudnya Kabupaten Lamandau yang Maju, Unggul, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan”. Visi ini dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan, mencakup peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan SDM, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan berbasis sumber daya alam.
Bupati juga berharap agar RPJMD ini menjadi panduan konkret dalam mengintegrasikan kebijakan pusat, provinsi, serta janji politik kepala daerah selama masa kampanye.
