InfoPBUN, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penajaman Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Diponegoro No. 60 Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, dalam arahannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.
Ia menegaskan bahwa proses penajaman tersebut sangat penting agar seluruh perencanaan yang disusun dapat berjalan selaras dan mendukung arah pembangunan daerah secara optimal.
Lebih lanjut, Syahfiri menjelaskan bahwa penyempurnaan dokumen perencanaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam proses tersebut, Bapperida memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyempurnaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan asistensi kepada seluruh perangkat daerah.
Ia menambahkan bahwa Bapperida juga bertugas memastikan setiap perangkat daerah mampu menyusun perencanaan yang terarah, terukur, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027 dapat tersusun secara lebih optimal, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
