InfoPBUN, SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H. Nur Efendi, S.H. menghadiri Musyawarah Kedamangan Kabupaten Sukamara Tahun 2026, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Sukamara.
Musyawarah Kedamangan menjadi ruang untuk menyatukan gagasan, mempererat koordinasi serta membahas berbagai langkah dalam mendukung keberlangsungan adat istiadat Dayak di Kabupaten Sukamara.
Dalam kegiatan tersebut, keberadaan Damang dan perangkat adat menjadi bagian penting dalam pembahasan. Lembaga adat memiliki peran dalam menjaga nilai budaya, membantu penyelesaian persoalan adat serta membangun hubungan yang baik antara masyarakat dengan pemerintah.
Nur Efendi menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga adat perlu terus dijaga.
“Musyawarah ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan gagasan dalam menjaga adat, budaya dan kearifan lokal. Peran Damang bersama seluruh perangkat adat sangat penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat,” ujar Nur Efendi.
Melalui Musyawarah Kedamangan Kabupaten Sukamara Tahun 2026, diharapkan terbangun langkah bersama dalam menjaga kelestarian adat istiadat Dayak sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, lembaga adat dan masyarakat.

