InfoPBUN, SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, S.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda Pidato Penutupan Masa Persidangan III, Rabu (9/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Sukamara selama Masa Persidangan III, sekaligus menandai berakhirnya berbagai agenda pembahasan yang telah dilaksanakan bersama pemerintah daerah.
Momentum ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan agenda legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kehadiran Wakil Bupati Nur Efendi mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan serta merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjaga, terutama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Melalui penutupan masa persidangan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendorong pembangunan serta mewujudkan Kabupaten Sukamara yang maju dan sejahtera.

