InfoPBUN, SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H. Nur Efendi, S.H. menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Sukamara, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut membahas tanggapan pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Sukamara.
Pembahasan antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian dari tahapan penyusunan dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan.
Nur Efendi menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Menurutnya, dialog yang terbuka dan saling menghargai diperlukan untuk menghasilkan pembahasan yang lebih baik.
“Setiap masukan dan pandangan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan. Yang terpenting, seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nur Efendi.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukamara dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

