InfoPBUN, SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, S.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian Pidato Pengantar Bupati Sukamara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2026. Agenda ini bertujuan menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan serta perkembangan pembangunan daerah.
Pembahasan perubahan APBD dilakukan sebagai upaya menyelaraskan rencana pendapatan dan belanja daerah agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.
Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung pelayanan publik serta kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Nur Efendi berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukamara.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga dalam menyusun kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemajuan Kabupaten Sukamara.

