InfoPBUN, SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H. Nur Efendi, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sukamara, Selasa (28/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga ketenteraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat di Kabupaten Sukamara.
Melalui koordinasi tersebut, berbagai potensi persoalan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan diharapkan dapat disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan dialog serta tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan persatuan.
Nur Efendi menyampaikan bahwa menjaga kerukunan masyarakat membutuhkan kerja sama seluruh unsur terkait. Pemerintah daerah bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peran dalam menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif.
“Koordinasi dan komunikasi perlu terus diperkuat. Setiap potensi persoalan harus disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan dialog, toleransi dan semangat persatuan,” ujar Nur Efendi.
Pemerintah Kabupaten Sukamara mendukung sinergi seluruh pihak dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai dan harmonis. Koordinasi PAKEM diharapkan dapat terus memperkuat kebersamaan serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sukamara.

