InfoPBUN, PANGKALAN BUN–Beredar video viral di pesan whatsapp warga mengusir Kepala Desa (Kades) Runtu Juhrian Sahri dari Kantornya, Senin (2/9). Selain itu, warga juga menyegel pintu kantor Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan dengan papan kayu.
Kekecewaan warga terhadap Kades Runtu Juhrian Sahri lantaran kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan. Warga menolak kehadiran Kades Runtu pasca kebebasannya menjalankan proses sebagai terpidana.
Sekretaris Camat (Sekcam) Arut Selatan, Neneng Imat menuturkan, terkait dengan kejadian di Desa Runtu, Pemerintah Kecamatan Arut Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) hadir dan beberapa kali melakukan mediasi dengan harapan bermusyawarah mencari solusi yang terbaik.
“Tidak dengan cara kekerasan atau anarkis yang akan mengganggu ketertiban atau roda pemerintahan,” ujar Neneng saat dijumpai di Kantor Camat Arsel.
Neneng meneruskan, rencananya besok Selasa (3/9) akan diadakan rapat musyawarah dengan memanggil Kades Runtu serta pihak terkait dengan dipimpin langsung Camat Arsel.
“Tujuannya cuma satu mencari solusi yang terbaik. Walaupun tadi ada penyegelan, besok kami pastikan pelayanan tetap berjalan, tidak boleh pelayanan kepada masyarakat terhenti karena ada kejadian,” tuturnya.
Neneng mengimbau kepada warga untuk tidak terpancing dan ikut terprovokasi hingga merusak aset yang dapat merugikan warga itu sendiri.
“Permasalahannya kasus kemarin setelah dijatuhi hukuman dan telah melaksanakan hukuman tersebut, secara aturan memang Kades berhak berkantor,” tambahnya.
Neneng menjelaskan, sebelumnya Camat juga telah berpesan kepada Kades untuk tidak mengantor terlebih dahulu sebelum kasus inkrah. Karena gejolak dalam masyarakat masih ada yang mendukung dan ada juga yang menolak.
“Karena ketidakpuasaan masyarakat terhadap Kades yang telah menjalani hukuman kembali berkantor,” pungkasnya.
