InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Upaya Peningkatan Kesadaran Pajak di Desa Teluk Pulai Melalui Pemasangan Stiker

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
October 21, 2024
in BERITA, Pemkab Kotawaringin Barat
Upaya Peningkatan Kesadaran Pajak di Desa Teluk Pulai Melalui Pemasangan Stiker
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, KUMAI – Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Satpol PP Kobar melakukan pemasangan stiker sebagai bentuk teguran kepada pemilik gedung sarang burung walet di Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Senin, 21 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemilik mengenai kewajiban pembayaran pajak.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Kobar, Derry Damayanti, menjelaskan bahwa tim Yustisi telah aktif sejak 7 Oktober dan akan terus beroperasi hingga 24 Oktober mendatang. “Hari ini, fokus kami berada di Desa Teluk Pulai, sementara tim lain juga melakukan kegiatan serupa di Kumai Hulu dan Kumai Hilir,” ungkapnya.

Derry menyoroti potensi pajak yang besar dari sarang burung walet di desa tersebut, di mana terdapat sekitar 200 gedung walet yang belum memenuhi kewajiban pajak. Saat ini, penerimaan pajak dari sektor ini jauh dari target, dengan hanya mencapai Rp 390 juta dari target Rp 2 miliar, atau sekitar 19 persen.

Pemasangan stiker diharapkan dapat mendorong pemilik untuk lebih sadar akan kewajiban pajak mereka. Derry menekankan pentingnya kepatuhan pajak guna mendukung pembangunan daerah. “Kami berharap tindakan ini akan memicu kesadaran dan meningkatkan kontribusi pajak dari pemilik gedung walet,” tutup Derry. 

Dengan langkah ini, diharapkan pendapatan asli daerah dapat meningkat dan kesenjangan antara potensi dan realisasi pajak dapat teratasi.

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratkumaiPemkab kotawaringin barat
Previous Post

LPP Enter Gelar Wisuda Program Vokasi 1 Tahun Angkatan XI, 250 Peserta Didik Langsung Bekerja

Next Post

Gubernur Kalteng: Anggaran Pendidikan Kalteng Melonjak Rp 153,5 Miliar, Terutama untuk Program Tabe Berkah

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Gubernur Kalteng: Anggaran Pendidikan Kalteng Melonjak Rp 153,5 Miliar, Terutama untuk Program Tabe Berkah

Gubernur Kalteng: Anggaran Pendidikan Kalteng Melonjak Rp 153,5 Miliar, Terutama untuk Program Tabe Berkah

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN