InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Tingkatkan PAD, DPRD Minta Pemkab Tidak Memberatkan Masyarakat

Syamilby Syamil
September 11, 2025
in BERANDA, BERITA
Tingkatkan PAD, DPRD Minta Pemkab Tidak Memberatkan Masyarakat
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

INFOPBUN, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2026.

Dimana pada APBD Tahun 2026, untuk pendapatan transfer dari pusat mengalami penurunan, sementara pembangunan daerah harus tetap berjalan, untuk itu pemerintah daerah pun harus berbuat dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan kemandirian fiskal.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari menyampaikan pemerintah daerah tidak lagi tergantung pada sumber dana transferan dari pusat, akan tetapi untuk mewujudkan kemandirian fiskal sebaiknya tidak memberatkan masyarakat.

” Kemandirian Fiskal ini merupakan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat tanpa harus bergantung pada bantuan keuangan dari pemerintah pusat, banyak potensi yang harus di gali oleh daerah seperti pertambangan dan perkebunan bahkan sektor lainnya, tanpa harus memberatkan masyarakat, ‘ Ujar Sri Lestari

Lanjut Sri Lestari, pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1.250.163.841.000,00, dan mengalami penurunan sebesar Rp.13.427.718.000,00 jika dibandingkan dengan pendapatan transfer pada APBD
Setelah Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar 1.263.591.559.000,00.

Penurunan tersebut bersumber dari transfer pemerintah pusat khususnya dari Dana Alokasi Umum dan Dana ALokasi Khusus meskipun terjadi peningkatan dari transfer antar daerah khususnya Pendapatan Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

” kemandirian fiskal ini sangat penting guna memberikan otonomi lebih besar kepada pemerintah daerah Kobar untuk membiayai pembangunan dan memenuhi pelayanan publik secara manual, hal ini memungkinkan daerah untuk memberdayakan potensi lokal ,merespon kebutuhan masyarakat secara lebih tepat rangka mampu menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahpangkalan bun
Previous Post

Wagub Edy Pratowo Tekankan Inovasi dan Sinergi dalam RUPS Jamkrida Kalteng

Next Post

Wamendiktisaintek Stella Christie Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Garuda di Kabupaten Katingan

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Wamendiktisaintek Stella Christie Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Garuda di Kabupaten Katingan

Wamendiktisaintek Stella Christie Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Garuda di Kabupaten Katingan

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN