InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Terungkap! Janda 29 Tahun Asal Pangkalan Bun Dijanjikan Sepeda dan Gelang Berujung Maut di Lamandau

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
January 26, 2026
in BERITA, HUKRIM
Terungkap! Janda 29 Tahun Asal Pangkalan Bun Dijanjikan Sepeda dan Gelang Berujung Maut di Lamandau
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, LAMANDAU – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Pengungkapan tersebut setelah terungkap penemuan mayat tidak di kenal pada hari Minggu (25/1) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Maskaya Pengaruh, Gang Bakti II, Bulik. 

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono menyampaikan, bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026,  WIB di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti II RT/RW 012C, Kecamatan Bulik.

“Pada hari ini, Senin 26 Januari 2026, kami menyampaikan informasi terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamandau,” ujar Kapolres Lamandau.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka laki-laki berusia 30 tahun Arif Prasetyo, warga Kecamatan Bulik. Sementara korban merupakan seorang perempuan berinisial Hetty Noviani seorang janda dua anak yang berusia 29 tahun warga Pangkalan Bun. 

Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan dipicu emosi tersangka akibat pertengkaran dengan korban terkait janji untuk membelikan sepeda dan gelang emas. 

“Modus operandi pelaku adalah karena emosi. Korban menagih janji kepada pelaku, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya menghubungi tersangka melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan janji tersebut. Korban kemudian menemui tersangka bersama adiknya. Dalam perjalanan, kembali terjadi pertengkaran hingga kendaraan dihentikan di Gang Bakti II.

“Pelaku kemudian melakukan pemukulan dan mencekik korban hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah memastikan korban tidak bernapas, pelaku menyeret tubuh korban ke parit yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi kejadian,” ungkapnya.

Usai kejadian, pelaku berupaya menghilangkan barang milik korban. Tidak hanya melakukan pembunuhan, pelaku juga menggasak barang milik korban untuk menutupi kebutuhan pribadinya. 

“Pelaku membuang helm serta sandal milik korban ke area hutan dengan maksud menghilangkan jejak. Handphone korban dijual dengan harga Rp 500 ribu, sepeda motor korban sempat ditawarkan di media sosial senilai Rp 5 juta namun belum laku, dan dompet,” tambah Kapolres. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu helai sweater hitam, satu kaos hitam, satu celana panjang warna cokelat, satu helai bra, serta satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan terus kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Lamandau.

Tags: kalimantan tengahLamandauPolres Lamandau
Previous Post

Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Maskaya Pengaruh Lamandau

Next Post

Dislutkan Kalteng dan Karantina Dorong Ekspor Langsung Produk Perikanan

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Dislutkan Kalteng dan Karantina Dorong Ekspor Langsung Produk Perikanan

Dislutkan Kalteng dan Karantina Dorong Ekspor Langsung Produk Perikanan

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN