
InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Satu unit truk kontainer mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Natai Arahan, Pangkalan Bun, Senin (10/4/2023) malam. Truk dengan nomor polisi D 9378 AB itu terperosok masuk ke dalam parit pada pukul 20.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, truk kontainer bermuatan rokok itu berjalan dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Pasanah. Setibanya di Jalan Natai Arahan, tiba-tiba truk berjalan mundur karena tidak kuat menanjak.
Akibatnya, truk yang dikemudikan oleh Jodi Setiyawan ini hilang kendali dan akhirnya terperosok masuk ke dalam parit. Beruntung, sejumlah pengendara yang berada di belakang truk sempat menghindar dari kecelakaan nahas ini.
“Infonya truk bermuatan rokok Djarum. Kayaknya mau antar ke gudangnya, tapi pas sampai sini gak kuat nanjak lalu terguling. Untungnya, pengendara lain sempat menghindar, nyaris aja,” kata saksi mata, Irwan.
Untuk diketahui, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kobar nomor: 550/840/DISHUB/LLA tentang Pengaturan Jam Operasional Angkutan Barang dijelaskan bahwa truk kontainer bermuatan dilarang masuk Kota Pangkalan Bun mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
“Iya mas pas kondisi jalan masih rame kejadiannya,” imbuh dia.
Sementara itu, Penyidik Gakkum Satlantas Polres Kobar Aiptu Hengky Setiawan mengutarakan penyebab kecelakaan itu karena adanya kelalaian dari sang sopir saat menaiki jalan tanjakan.
“Hilang kendali karena terlambat memindah perseneling, sehingga kendaraan R10 Jenis Fuso warna orange nomor register D 9378 AB dikemudikan Jodi Setiayawan berjalan mundur dan terperosok ke parit,” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun ditaksir kerugian mencapai jutaan rupiah.