InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

SPMB 2026 di Kalteng Wajib Online dan Transparan, Disdik Tegaskan Tak Ada Titip Siswa

Syamilby Syamil
June 9, 2026
in BERITA, Pemprov Kalimantan Tengah
Disdik Kalteng Tekankan Peran Strategis Pengawas dalam Rakor SMA/SMK/SKH 2026
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung secara transparan, berbasis digital, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun titip-menitip calon peserta didik.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB SMA, SMK, serta SKH se-Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng.

Menurut Reza, seluruh proses penerimaan siswa baru tahun ini wajib dilakukan secara daring karena seluruh sekolah di Kalimantan Tengah kini telah terhubung dengan jaringan internet.

“Kami ingin seluruh proses SPMB berjalan secara online, transparan, dan dapat dipantau bersama. Dengan sistem digital, semua proses lebih terbuka dan akuntabel sehingga masyarakat bisa melihat perkembangan pendaftaran secara real time,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem online memungkinkan Dinas Pendidikan memantau jumlah pendaftar, kuota sekolah, hingga tingkat peminatan setiap sekolah secara langsung. Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat jika terdapat sekolah yang masih minim peminat.

Selain itu, Reza menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar maupun intervensi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Saya tegaskan tidak ada lagi pungli maupun titip-menitip calon siswa. Semua sudah menggunakan sistem dan setiap perubahan data akan meninggalkan jejak digital yang bisa ditelusuri,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Kalteng juga telah menyiapkan aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan layanan pengaduan gubernur. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan pendidikan, termasuk dugaan pelanggaran dalam proses SPMB.

“Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Jika ada pelanggaran atau hal yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan melalui kanal yang telah disediakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Reza.

Melalui penerapan sistem digital dan pengawasan yang lebih ketat, Disdik Kalteng berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih bersih, adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kalimantan Tengah.

Tags: kalimantan tengahPemprov Kalimantan Tengah
Previous Post

Pengurus DPC ORGANDA Lamandau Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

Next Post

Deni Martanti: Kenaikan Pertamax Adalah Pukulan Berat Bagi Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi Semakin Berat

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Deni Martanti: Kenaikan Pertamax Adalah Pukulan Berat Bagi Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi Semakin Berat

Deni Martanti: Kenaikan Pertamax Adalah Pukulan Berat Bagi Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi Semakin Berat

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN