InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Soal Prostitusi Online di Pangkalan Bun, Begini Kata Wakil Ketua I DPRD Kobar

Lukman Hakimby Lukman Hakim
November 13, 2023
in BERITA, DPRD Kotawaringin Barat
Soal Prostitusi Online di Pangkalan Bun, Begini Kata Wakil Ketua I DPRD Kobar
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menegaskan bahwa segala bentuk praktik bisnis esek-esek di Kabupaten Kobar dilarang, tak terkecuali prostitusi online.

Menurutnya, pasca penutupan lokalisasi pada tahun 2018 silam, praktik prostitusi online itu malah kian menjamur hingga kecamatan dan desa sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah maupun stake holder terkait.

“Jadi sesuai aturan dan ketentuan, prostitusi ini memang dilarang. Namun saat sekarang kita tidak pungkiri menjamur lagi di tempat-tempat tertentu, bahkan kini sudah merambah ke dunia maya,” kata dia, Senin (13/11/2023).

“Kita mengimbau kepada instansi terkait harus melakukan pemantauan, kalau memang ada konten-konten yang mengarah ke prostitusi online, kita berharap aparat penegak hukum dan aparat lainnya mengambil tindakan,” sambungnya.

Diterangkan Mulyadin, semua pihak harus bergerak bersama memberantas praktik terlarang itu. Pasalnya, apabila tidak ditangani secara serius dikhawatirkan terkesan adanya upaya pembiaran.

“Jangan sampai membiarkan ada membiarkan prostitusi online, termasuk peredaran Miras karena memberikan dampak buruk kepada masyarakat,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

Khusus Prostitusi Online, dikatakan Mulyadin, tentu ada kaitannya dengan upaya penanggulangan penyakit menular seksual (PMS) yang dilakukan dinas kesehatan.

“Puskesmas-puskesmas ada program pengobatan dan pemeriksaan penyakit kelamin. Kami juga telah menganggarkan untuk badan penanggulangan AIDS,” pungkasnya.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bunprostitusi
Previous Post

Janda Cantik di Kotawaringin Lama Ditangkap Polisi karena Jualan Sabu

Next Post

Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya Kenalkan Inovasi “Gaspol Bumdes” di Latpimnas II

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya Kenalkan Inovasi “Gaspol Bumdes” di Latpimnas II

Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya Kenalkan Inovasi "Gaspol Bumdes" di Latpimnas II

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN