InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Sebanyak 33 Perusahaan di Kobar Mangkir Bayar Pajak Daerah

Lukman Hakimby Lukman Hakim
December 3, 2023
in BERITA, Pemkab Kotawaringin Barat
Sebanyak 33 Perusahaan di Kobar Mangkir Bayar Pajak Daerah
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar), sebanyak 33 perusahaan yang beroperasi di wilayah itu belum menyetorkan pajak daerah. Bahkan, ada perusahaan menunggak pajak daerah lebih dari 3 tahun.

Kepala Bapenda Kobar M Nursyah Ikhsan, Jum’at (1/12), mengungkapkan bahwa perusahaan yang menunggak pajak tersebut mayoritas perusahaan kelapa sawit (PKS), diikuti perusahaan tambang dan sisanya perusahaan milik perseorangan. Pihaknya sudah menyurati manajemen perusahaan tersebut.

“Ada sekitar 33 perusahaan, sampai sekarang belum melakukan pembayaran pajak daerah. Kita bersama kejaksaan sudah melakukan penagihan dan menyurati masing-masing perusahaan. Kami harapkan membayar sebelum akhir tahun,” ujar Ikhsan.

Kendati demikian, Bapenda tidak merinci berapa jumlah total tagihan pajak 33 perusahaan secara keseluruhan, namun ditaksir jumlah total tunggakan pajak daerah mencapai miliaran rupiah. Pasalnya, tunggakan pajak itu meliputi pajak penerangan jalan (PPJ), pajak air tanah, PBB dan lain-lain.

“Jadi tidak hanya PPJ, tapi juga ada juga pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak air tanah dan yang lain. Kalau sampai lewat batas wakti tentu kita akan kenakan denda terus berikan surat peringatan, apabila belum juga membayar maka berkas akan kami limpahkan ke kejaksaan,” terang dia.

Pada proses penagihan pajak daerah ini, Bapenda bersama kejaksaan disebutkan telah mengedepan langkah persuasif dan juga memberikan kelonggaran sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi apabila perusahaan enggan untuk membayar maka pihaknya tak segan untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau sudah sampai kejaksaan berarti sudah kita lakukan pemeriksaan, konfirmasi pajak, kita rangkul kalau ada kendala kita kasih waktu. Tapi kalau sampai akhir tahun belum juga dibayar maka ada konsekuensi hukum yang harus dijalankan,” tegas Ikhsan.

Ditambahkan Kepala Bapenda Kobar, penagihan pajak itu merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, hal tersebut juga dinilai sebagai bukti nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten berjuluk Bumi Maruntinh Batu Aji itu.

“Karena APBD kita tergolong kecil, mau tidak mau untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain kita optimalkan PAD kita untuk percepatan pembangunan selama ini. Setiap pembangunan di Kobar hampir keseluruhan bersumber dari pajak,” tukas dia.

Tags: Bapenda Kobarkalimantan tengahkotawaringin baratPemkab kotawaringin barat
Previous Post

DPRD Apreasi Kinerja Pemdes Kapitan dalam Penanganan Stunting 

Next Post

Masyarakat Kobar Diminta Proaktif Jaga Kamtibmas selama Pemilu 2024

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Masyarakat Kobar Diminta Proaktif Jaga Kamtibmas selama Pemilu 2024

Masyarakat Kobar Diminta Proaktif Jaga Kamtibmas selama Pemilu 2024

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN