InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Sahli Gubernur Bidang Pemkumpol Herson B Aden Buka Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Syamilby Syamil
April 23, 2025
in BERANDA, BERITA, Pemprov Kalimantan Tengah
Sahli Gubernur Bidang Pemkumpol Herson B Aden Buka Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

INFOPBUN, PALANGKARAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Herson B Aden buka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Ballroom Kahayan I, Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (23/4/2025).

Saat membacakan sambutan Plt Sekda, Herson mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan penggunaan konsep berbasis risiko untuk menentukan jenis perizinan dan pengawasan berusaha di Indonesia.

“Secara umum, Pemerintah mengedepankan prinsip trust but verify, dimana konsep perizinan berusaha berbasis risiko yang menyederhanakan mekanisme, namun tetap memastikan kegiatan usaha dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan di setiap sektornya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, frasa trust but verify (percaya tapi tetap verifikasi) berasal dari pepatah Rusia yang dipopulerkan oleh Presiden AS Ronald Reagan saat membahas perjanjian perlucutan senjata dengan Uni Soviet. Dalam konteks perizinan berusaha berbasis risiko, prinsip ini sangat relevan dan menjadi filosofi inti pendekatan pengawasan yang modern.

“Pada era digitalisasi, Pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terintegrasi secara elektronik, dikenal dengan nama Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA),” jelasnya.

Herson menyebut, adanya pemahaman yang baik terhadap implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bukan hanya akan membantu pelaku usaha dalam menjalankan usahanya secara legal dan aman, namun juga akan mendukung proses pencatatan realisasi investasi yang akurat dan transparan.

“Hal ini sangat penting, karena data realisasi investasi yang akurat dapat memberikan gambaran tentang perekonomian di suatu wilayah yang akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang optimal dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Ia berharap melalui Bimtek ini, para pelaku usaha dapat memahami secara mendalam setiap tahapan proses perizinan, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan masing-masing Kementerian/Lembaga/Dinas teknis terkait.

“Dengan meningkatnya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan, maka akan tercipta lapangan kerja, tumbuhnya ekonomi lokal, dan pada akhirnya mendukung tercapainya visi serta misi pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal sehingga terwujud Kalimantan Tengah yang maju, modern, bermartabat dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Kalteng Sukarno menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha terkait teknis perizinan dan fungsi pengawasannya, sehingga dapat mendorong percepatan kegiatan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Kalteng.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng Anang Dirjo, Sekretaris GAPKI Rawing Rambang serta para narasumber.

Tags: kalimantan tengahPalangka rayaPemprov Kalimantan Tengah
Previous Post

Gubernur Kalteng Hadiri Gerakan Tanam Padi Secara Serentak di 14 Provinsi Sentra Utama Padi dari Desa Lempuyang, Kab. Kotawaringin Timur

Next Post

Melalui Bimtek Platform Digital Kemitraan Bagi KIM, Kepala Diskominfosantik Kalteng Harapkan Masyarakat Berdaya dan Kreatif

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Melalui Bimtek Platform Digital Kemitraan Bagi KIM, Kepala Diskominfosantik Kalteng Harapkan Masyarakat Berdaya dan Kreatif

Melalui Bimtek Platform Digital Kemitraan Bagi KIM, Kepala Diskominfosantik Kalteng Harapkan Masyarakat Berdaya dan Kreatif

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN