InfoPBUN, KATINGAN – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran memastikan ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, yang sebelumnya terdampak ambruknya box culvert, kini sudah kembali dapat dilintasi kendaraan setelah dilakukan penanganan darurat, Minggu (5/7/2026).
Penanganan darurat dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah dengan melakukan penimbunan menggunakan material agregat untuk memulihkan akses lalu lintas yang sempat terputus.
Kepala BPJN Kalimantan Tengah, Robert Himawan Hamiseno, mengatakan saat ini ruas jalan tersebut telah dibuka kembali dengan sistem lalu lintas bergantian sambil menunggu proses penanganan sementara dan perbaikan permanen.
“Penanganan darurat dilakukan dengan penimbunan menggunakan material agregat agar ruas jalan dapat segera dilalui kendaraan. Selanjutnya, penanganan sementara dan permanen akan segera dilaksanakan. Saat ini, ruas jalan telah dibuka kembali dengan pemberlakuan sistem lalu lintas bergantian,” ujar Robert.
Meski telah dapat dilalui, pengguna jalan diminta tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas yang berjaga di lokasi.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan hingga penanganan selesai dilaksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan, untuk sementara belum diperbolehkan melintasi ruas jalan tersebut.
BPJN Kalimantan Tengah memastikan pemantauan dan penanganan di lokasi terus dilakukan hingga proses perbaikan permanen selesai. Masyarakat diimbau mengutamakan keselamatan dan mengikuti rekayasa lalu lintas yang diberlakukan saat melintasi jalur Kasongan–Kereng Pangi.

