InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam pemerataan akses internet hingga ke pelosok melalui Program HUMA BETANG, salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Dalam rapat bersama Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Kalteng, Selasa (1/7/2025), Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa penyediaan sarana internet menjadi bagian penting dari upaya memperluas konektivitas digital, khususnya di daerah pedalaman dan blankspot.
Rapat yang digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Prov. Kalteng tersebut membahas tindak lanjut penyediaan sarana internet di kantor desa serta usulan fasilitas publik lainnya seperti Posyandu, Posbindu, Sekolah Dasar, dan fasilitas pelayanan publik yang mengalami kesulitan akses jaringan.
“Bantuan perangkat sarana internet akan diproses melalui mekanisme hibah barang kepada Dinas Kominfo kabupaten/kota. Harapannya, seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk di daerah pedalaman, dapat menikmati layanan internet,” jelas Rangga.
Berdasarkan data yang dikumpulkan melalui Surat Diskominfosantik Nomor 500.14/456/id.3/Diskominfo/V/2025 tanggal 16 Mei 2025, tercatat sebanyak 376 desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah yang masih mengalami kendala akses internet atau masuk dalam kategori blankspot. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di 11 kabupaten dan 1 kota, yakni Kabupaten Barito Selatan (27 desa), Barito Timur (39 desa), Gunung Mas (50 desa), Kapuas (35 desa), Katingan (34 desa), Kotawaringin Barat (16 desa), Kotawaringin Timur (14 desa), Lamandau (45 desa), Murung Raya (44 desa), Pulang Pisau (6 desa), Seruyan (55 desa), dan Kota Palangka Raya (11 kelurahan).
Hingga 30 Juni 2025, sebanyak 202 perangkat internet Starlink telah aktif di desa/kelurahan. Sementara itu, 18 perangkat belum aktif, dan 149 perangkat lainnya masih dalam proses distribusi. Pemerintah menargetkan seluruh 376 perangkat dapat beroperasi penuh pada minggu pertama Agustus 2025.
Namun demikian, proses distribusi masih menghadapi berbagai kendala, antara lain akses jalan yang sulit dijangkau, keterbatasan kendaraan, ketidakhadiran perangkat desa, penolakan bantuan, hingga keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang bisa dilatih untuk mengoperasikan perangkat.
Tahapan program ini dimulai dengan pendataan desa/kelurahan blankspot pada Mei 2025, dilanjutkan distribusi dan instalasi tahap pertama Mei–Agustus 2025 di kantor desa. Sementara pendataan lanjutan untuk lokasi tambahan berlangsung Juni–Agustus 2025, yang kemudian disusul dengan distribusi dan instalasi tahap kedua pada September–Desember 2025. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Untuk mendukung perluasan akses internet, Pemprov Kalteng juga mengusulkan tambahan 500 perangkat Starlink melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang akan dialokasikan ke sekolah dan fasilitas publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Diperlukan data yang tepat dan akurat agar program ini benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Rangga.
Sebagai bagian dari percepatan, Diskominfosantik Prov. Kalteng telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Kalteng dengan Nomor 500.14/501/Bid.3/Diskominfo/I/2025 tertanggal 11 Juni 2025, perihal permintaan data pelayanan publik yang tidak terjangkau atau mengalami kesulitan akses jaringan internet.
Langkah ini menjadi wujud nyata upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan keadilan digital bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

